SULUHNEWS.ID Tangerang,– Pemeri lowbetntah Kabupaten Tangerang raih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.
Predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Kantor BPK RI Provinsi Banten. Penyerahan laporan tersebut digelar di Aula Kantor BPK Serang. Rabu, (24/06/20).
Bupati Zaki Hadir didampingi oleh Sekda Moch Maesyal Rasyid, Asissten Daerah Pemerintahan dan Kesra Hery Heryanto, Asissten Daerah Administrasi Umum H. Yani Sutisna, Inspektur Uyung Mulyadi, Kepala Bapenda Soma Atmaja, Kepala Bappeda Taufik Emil, Kadis Kominfo Tini Wartini, Kepala BPKAD M. Hidayat.
Dalam kesempatan ini Bupati Zaki memberikan apresiasi kepada Sekda dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.
Dalam sambutannya di BPK, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, terimakasih kepada Sekda dan jajaran, mari semua untuk kedepannya lebih baik lagi dan semoga capaian tersebut bisa memotivasi Kota Kabupaten lain dan sama-sama kita benahi tata kelola APBD di kota kabupaten kita masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Tentu saja raihan WTP 12 kali berturut-turut ini sebetulnya bukan tujuan akhir, tapi ini menjadi salah satu kendaraan kita untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan.
Menurutnya, ini terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di kab/ kota tentu saja di tengah pandemi covid 19 ini pihaknya dari Kab. Tangerang memohon kepada BPK Provinsi Banten untuk ikut juga nanti di semester kedua mengawasi dan monitor pelaksanaan anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan untuk penanganan dan pencegahan covid-19 karena sampai saat ini banyak sekali refocusing dan realokasi dari APBD Kabupaten Tangerang.
“Kami membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran terutama dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Tangerang, karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran,” ucapnya.
Hal senada dikatakan oleh Sekda Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bahwa, dalam predikat WTP tersebut ada hal-hal yang perlu dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK, karena setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing.
“Tapi Alhamdulillah rekomendasi dan arahan dari BPK hanya dari sisi administrasi saja dan WTP ini sebagai landasan awal kita untuk melaksanakan APBD 2020 dan 2021, jadi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pemda yang dilaksana dalam pemeriksaan BPK,” terang Sekda.
H. Kholid Ismail selaku Ketua DPRD Kab. Tangerang yang turut serta hadir ke BPK Banten mengungkapkan, pada hari ini dalam penyerahan WTP oleh BPK, Kabupaten Tangerang mendapatkan opini WTP yang ke 12 kali berturut-turut, tentunya Ia sebagai pimpinan DPRD mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Tangerang, Sekda beserta jajaran.
” Saya selaku pimpinan DPRD sangat berterimakasih kepada Bupati dan jajaran yang telah bekerja keras untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tangerang sehingga diganjar WTP kembali, terangnya.
Kholid dan jajaran DPRD betul-betul apresiasi atas kinerja pemerintahan Kabupaten Tangerang Bupati dan telah bekerja keras dalam tim yang begitu Solid dan komitmen dalam mempertahankan semua ini, dan ini atas berkat rahmat Allah karena atas karunia-nya sehingga pihaknya bisa bekerja, bisa merasakan apa yang menjadi harapan keinginan masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten Agus Khotib mengatakan penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas laporan keuangan tahun anggara 2019 diberikan kepada 3 Daerah yakni Kab. Tangerang, Kab. Pandeglang, dan Kota Serang, dan ketiganya meraih Opini WTP.
“Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh daerah-daerah, BPK perwakilan Banten telah menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan kedepan meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” pungkasnya.(Dusman)
IKP Diskominfo Kab. Tangerang