Satlantas Polres Tangerang Selatan Akan Segera Menerapkan ETLE Mobile

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TANGSEL – Kasatlantas AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman dalam wawancara nya dengan awak media di Polres Tangsel, Jum’at (18/11/22) mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menggantikan tilang manual.

Lanjut Dicky, untuk wilayah hukum Polreala Tangsel, saat ini perangkat ETLE belum bisa terpasang dikarenakan masih menunggu perangkatnya.

“Jika perangkat sudah tersedia, untuk sementara akan terpasang di mobil dinas Satlantas yang dipakai untuk patroli, dan itu sudah bisa menjangkau sejumlah titik yang ada di wilayah hukum Polres Tangsel,” imbuhnya.

AKP Dicky juga menyampaikan himbauannya, agar masyarakat Tangsel selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Saya menghimbau, agar semua masyarakat Tangsel dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib dalam berkendara, agar dapat terciptanya keamanan dan keselamatan,” tutupnya

Seperti diketahui, Kapolri Jendral Sigit telah mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual, yang tertuang dalam surat telegram ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual. (Adi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *