Sri Hartati Anggota DPRD Provinsi Banten Sosialisasi Wawasan Kebangsaan 

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TANGERANG— Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan A Kota Tangerang, Sri Hartati SH. Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten.

Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19, kegiatan yang digelar di Rumah Makan (RM) H. Aten Sutan, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, dalam kesempatan itu Sri Hartati menerangkan bagaimana dengan wawasan kebangsaan masyarakat dapat menjalankan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini luar biasa, mudah-mudahan dengan hadirnya sosialisasi wawasan kebangsaan ini kawan-kawan muda tidak mudah terpancing isu perpecahan, atau melihat sesuatu hal di media dengan wawasan kebangsaan mungkin bisa menambah wawasan bagaimana mempertahankan Pancasila,” tutur Sri Hartati.

Sri Hartati menjelaskan, selain Wawasan kebangsaan, banyaknya perda yang dibuat di masa pandemi covid-19, hal yang terpenting ialah melahirkan perda terkait keagamaan, salah satunya mengenai Pondok Pesantren.

“Perda pondok pesantren sudah, perda-perda covid-19 sudah, dengan itu saya konsentrasi kepada materi wawasan kebangsaan yang memang kita perjuangkan agar kegiatan ini dapat terlaksana, juga para peserta dapat ikut mensosialisasikan ke yang lainnya,” jelas Sri Hartati SH., anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten.

Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Andi Lala, sebagai narasumber menjelaskan ,bahwa soaialisaI nilai Wawasan Kebangsaan dan Perda Provinsi Banten memang terlu diingatkan kembali kepada publik.

“Sosialisasi wasasan kebangsaan dan perda sangat penting, terutama peran serta media kepada kaum Millenial dalam penyampaian informasi dan sosialisasi,”kata Andi Lala ,SH.

Lanjutnya Andi Lala menjelaskan, generasi penerus bangsa juga harus dapat memahami dengan berbagai cara dan salah satunya pemerintah juga harus mensoaialisasikan melalui media elektronik (e-book, e-paper) yang dapat diakses khalayak umum.

“Selain sosialisasi secara tatap muka di era yang semakin maju ini, pemerintah juga harus bisa mengikuti perkembangan zaman dalam sosialisasi, dengan trend teknologi informasi yang saat sedang berkembang,” katanya.(dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *