Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Tak Mudik Lebaran

banner 468x60

SULUH NEWS.ID, KOTA TANGERANG– Menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang warga untuk mudik selama pandemi Covid-19 atau lebih dikenal virus corona.
Hal tersebut menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan larangan mudik, sebagai upaya pencegahan wabah virus corona di Indonesia.

“Kami sih mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ya,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang ,Selasa (21/4/2020).

Arief mengatakan, untuk memaksimalkan imbauan pelarangan mudik, dia sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Tadi saya minta Dishub berkoordinasi (dengan BPTJ), karena kan terminal luar kota di Kota Tangerang itu Terminal Poris. Sekarang Terminal Poris di bawah BPTJ di bawah Kemenhub,” kata Arief.

Untuk teknis pelaksanaan pelarangan mudik di Terminal Poris sendiri, kata Arief, sepenuhnya merupakan wewenang dari BPTJ. Saat dihubungi, Arief mengaku belum mendapat kejelasan seperti apa teknis yang akan diberlakukan oleh BPTJ di terminal bus terbesar di Kota Tangerang tersebut.

“Jadi tindakan mereka (BPTJ) itu apakah terminalnya di lockdown, bus-bus enggak boleh ngangkut penumpang atau gimana saya nggak paham tuh,” kata dia.

Adapun sebelumnya, pemerintah pusat akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa.

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi. Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Arief menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di terminal maupun stasiun untuk mengawasi pemudik. 

“Ya kalau sekarang kita sudah awasi. Seperti Jakarta yang pusat epidemi, datang ke sini ya kita awasin,” katanya. 

Sebab, saat ini Kota Tangerang zona merah penyebaran COVID-19. Jika warga Kota Tangerang terpaksa mudik, kata Arief, mereka berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

“Mereka nanti akan tergolong ODP di wilayah yang bakal dituju itu,” tuturnya.(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *