Diduga Langgar SOP! Proyek Paving Blok Rp1,2 M di Kemiri Tuai Sorotan, Aktivis Desak Gubernur Turun Tangan

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan infrastruktur paving blok “Konektivitas Ruas Jalan Usaha Tani” di Kp. Nibung, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek senilai Rp1.291.144.000,. yang bersumber dari APBD Provinsi Banten T.A 2025 dan dikerjakan oleh CV. Buldes Berkah Bersama, ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan.

Pantauan langsung di lokasi pada Selasa, 08/09/2026, menunjukkan sepanjang badan jalan tidak adanya proses pemadatan material makadam atau “tibrik”. Kualitas paving blok yang terpasang juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesengajaan demi meraup keuntungan berlimpah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Salah satu warga sekitar berinisial JY, 47 tahun, membenarkan bahwa lokasi proyek berada di atas tanah yang masih labil dan sebelumnya belum pernah ada pembangunan jalan.

“Sebelumnya memang belum ada pembangunan jalan, jadi tanahnya masih labil. Alhamdulillah sekarang ada pembangunan paving blok, tapi kenapa tanahnya tidak dipadatkan dulu, malah langsung ditimpa batu split. Nanti kalau musim hujan pasti paving bloknya pada geser,” tuturnya kepada awak media.

Sementara itu, Sihar Sihombing selaku Aktivis menyayangkan proyek dengan anggaran fantastis tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan melenceng dari spek serta RAB.

“Tanah di lokasi diketahui labil dan belum pernah ada pembangunan. Sesuai SOP, tanah wajib dipadatkan terlebih dahulu. Fakta di lapangan, paving langsung dipasang di atas batu split dan tanah mentah. Jelas ini pelanggaran SOP dan diduga ada indikasi kecurangan serta pemborosan anggaran,” jelas sihar.

Lebih lanjut ia mengatakan, kualitas material diduga rendah dan fungsi pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Banten lemah.

“Fakta di lapangan, kualitas material paving blok diragukan karena banyak paving blok yang retak, Apalagi PT. Zhafran Mitra Adella selaku konsultan pengawas dan PUPR Provinsi Banten terkesan membiarkan,” tegasnya.

Saat berita ini ditayangkan, pihak media sudah berupaya mengkonfirmasi pihak kontraktor. Namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi terkait klarifikasi pelaksanaan kegiatan proyek paving blok tersebut.

Atas temuan tersebut, kami mendesak Gubernur Banten dan Dinas PUPR Provinsi Banten segera turun dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini.

Kami juga meminta, hentikan sementara pembayaran kepada CV. Buldes Berkah Bersama sampai ada perbaikan,Bongkar dan bangun ulang sesuai dengan RAB dan SOP yang berlaku,Usut tanggung jawab konsultan pengawas PT. Zhafran Mitra Adella.

“Rakyat butuh jalan yang kuat, bukan proyek yang cepat rusak,” tutup Shiar Sihombing.

(Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *