SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) dalam tubuh kepolisian memegang peran penting sebagai jembatan informasi antara masyarakat, media, dan Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut di sampaikan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Agustino Imam A (38), personel Humas Polres Kota Tangerang, dalam wawancara yang di lakukan di hari Jumat (4/7).
“Kami menerima informasi dari masyarakat maupun media, lalu menyampaikannya ke pimpinan seperti Kepala Saksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas), Kasihumas kemudian menjembatani ke fungsi lain seperti Reserse Kriminal (Reskrim) atau Kapolres,” ungkapnya.
Menurut Pak Agustino, setiap informasi yang di sampaikan ke publik tidak bisa asal di berikan, semua harus berdasarkan instruksi pimpinan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Apa yang kami jawab ke media atau publik, itu atas sepengetahuan pimpinan, tidak bisa sembarangan, harus sesuai dengan arahan dan SOP,” tegasnya.
Pak Agustino menegaskan bahwa tugas utama Humas bukan menggiring opini publik, melainkan menyampaikan secara transparan kegiatan yang telah dilakukan kepolisian.
“Kegiatan kepolisian memang harus dipublikasikan agar masyarakat tahu apa yang kami kerjakan setiap hari, tugas Humas itu menjaga keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Humas Polres juga kerap berhadapan dengan berbagai tantangan dari publik dan media, terutama dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan sulit yang berkaitan dengan isu sensitif atau kasus yang sedang berjalan.
“Kalau ada pertanyaan dari media atau masyarakat, tapi kami belum bisa jawab langsung, biasanya kami koordinasikan dulu ke pimpinan, itu untuk menjaga agar tidak salah informasi,” jelasnya.
Dilanjut, “Pentingnya media untuk mencari sumber yang akurat agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat,” lanjut Pak Agustino.
Ia berharap kerja sama antara polisi dan media dapat terjalin secara terbuka, jujur, dan profesional, terutama di era digital sekarang ini. (m3rini)