SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek Peningkatan Jalan Cor Beton berlokasi Kp. Bolang Sukasari diduga mengalami penyimpangan dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pasalnya pembangunan jalan yang dikerjakan dalam bentuk spot dengan judul Peningkatan Jalan desa Sindang sari, Kp bolang Sukasari, yang dikerjakan oleh CV.Ratu Bilqis senilai anggaran Rp.1.407,858,000,. APBD Kabupaten Tangerang Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air TA 2025, terindikasi menjadi praktek korupsi.
Diwawancarai Sogi selaku Konsultan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang menjelaskan, Pembangunan Jalan Cor Beton memang dalam pengerjaan spot yang berada jalan utama Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis dan jalan utama Kp. Bolang Sukasari.
“Pengerjaan nya spot untuk lokasi Kp. Bolang Sukasari pembangunan Jalan cor beton sepanjang 65 meter dengan pemasangan 13 besi dowel, lebar 4 meter dan ketinggian cor BO/B nol 10cm, tinggi papan begisting utama 20cm, jadi total semuanya 30cm,” tegasnya pada Rabu malam 28 Mei 2025.
Sementara Agus Riadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Pasundan) menyayangkan pelaksanaan pembangunan jalan cor beton, dinilai tidak maksimal dan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) karna banyak nya kejanggalan dalam proses pembangunan tersebut.
“Hasil Pantauan kami bersama rekan-rekan lsm ada beberapa kejanggalan yang tidak sesuai RAB dan spesifikasi terbukti dari hasil ukur dengan cor BO yang seharusnya 10cm menjadi 7cm, dan tinggi papan begisting utama yang seharusnya 20cm menjadi 17cm, tidak sampai disitu kami juga menemukan kejanggalan pada besi dowel rakitan yang tidak maksimal bahkan ada beberapa kayu yang di ikat digunakan untuk dowel dan sangat disayangkan panjang lokasi 65meter hanya menggunakan 9 besi dowel, hal tersebut sangat jelas adanya indikasi praktek korupsi dan kecurangan dengan mengurangi kualitas bangunan,”papar agus.
Pembangunan Infrastruktur yang dibiayai hasil pajak masyarakat yang kemudian dikelola menjadi APBD/APBN menjadi ajas korupsi kontraktor -kontraktor nakal demi meraup keuntungan lebih besar hal tersebut menjadi pukulan bagi pemerintah Kabupaten Tangerang agar dapat meningkatkan pengawasan sehingga oknum kontraktor nakal tidak merajalela. (Tuti)







